Halaman

Senin, 08 April 2013

BUKU SISWA (GELOMBANG)

StandarKompetensi
1.        Menerapkan konsep dan prinsip gejala gelombangdalam menyelesaikan masalah.
KompetensiDasar
1.3Menerapkan konsep dan prinsip gelombang bunyi dan cahaya dalam teknologi.

A.    Gelombang
Gelombang adalah osilasi (getaran) yang merambat pada suatu medium atau tanpa medium dengan tidak disertai perambatan bagian-bagian medium itu sendiri.Pada gelombang yang merambat adalah gelombangnya, bukan zat medium perantaranya Dalam perambatannya gelombang memindahkan energi dari suatu tempat ke tempat lain.
B.       Jenis-jenis Gelombang
   Jenis gelombang dibedakan berdasarkan medium perambatannya dan berdasarkan arah rambatnya. Berdasarkan medium perambatannya gelombang dibedakan menjadi gelombang mekanik dan gelombang elektromagnetik.
1.      Gelombang elektromagnetik
   Gelombang elektromagnetik merupakan gelombang yang merambat tanpa memerlukan suatu medium sebagai media perambatannya. Oleh karena itu,  gelombang elektromagnetik dapat merambat tanpa memerlukan adanya media perambatan, gelombang ini dapat merambat melalui ruang hampa. Contoh gelombang elektromagnetik adalah gelombang cahaya, gelombang radio, radiasi infra merah, radiasi ultraviolet, sinar-X, dan sinar gamma. Itulah sebabnya cahaya matahari mampu sampai ke permukaan bumi, meskipun melewati ruang hampa.
2.      Gelombang mekanik
Gelombang mekanik merupakan gelombang yang merambat pada suatu medium sebagai media perambatannya. Gelombang jenis ini tidak dapat merambat jika tidak ada medium sebagai perantara gelombang. Contoh gelombang mekanik diantaranya gelombang pada tali, gelombang pada permukaan air, dan gelombang bunyi. Gelombang pada tali merambat dengan tali sebagai media perambatannya. Gelombang pada permukaan air merambat dengan air sebagai media perambatannya. Gelombang bunyi dapat merambat melalui udara, zat padat, atau zat cair sebagai media perambatannya.
Ada beberapa sifat gelombang mekanik, diantaranya:
a)      Perambatan getaran di suatu medium mempunyai kelajuan tertentu yang dinamakan cepat rambat gelombang. Kelajuan atau cepat rambat gelombang ini sangat ditentukan oleh sifat mekanik medium.
b)      Partikel dari medium tidak merambat melalui ruang-ruang di medium, tetapi partikel medium bergerak bolak-balik atau turun naik terhadap posisi kesetimbangan partikel tersebut.
c)      Gelombang menyalurkan energi dari satu ruang ke ruang lain di dalam medium. Gelombang memindahkan energi, bukan memindahkan partikel.
C. Gelombang Bunyi
C.1 Bunyi Sebagai Gelombang
Bunyi adalah salah satu gelombang, yaitu gelombang longitudinal. Gelombang longitudinal adalah gelombang yang arah rambatnya sejajar atau berimpit dengan arah getarnya. Contoh gelombang longitudinal adalah gelombang pada slinki dan gelombang bunyi di udara. Dalam perambatannya gelombang bunyi berbentuk rapatan dan renggangan yang dibentuk oleh partikel-partikel perantara bunyi. Apabila gelombang bunyi merambat di udara, perantaranya adalah partikel-partikel udara. Gelombang bunyi tidak dapat merambat di dalam ruang hampa udara karena dalam ruang udara tidak ada partikel-partikel udara.
Bunyi sebagai gelombang mempunyai sifat-sifat sama dengan sifat-sifat dari gelombang yaitu:
1.      Dapat dipantulkan (refleksi)
               Bunyi dapat dipantulkan terjadi apabila bunyi mengenai permukaan benda yang keras, seperti permukaan dinding batu, semen, besi, kaca dan seng.
Contoh :
Suara kita yang terdengar lebih keras di dalam gua akibat dari pemantulan bunyi yang mengenai dinding gua.
Suara kita di dalam gedung atau studio musik yang tidak menggunakan peredam suara.
2.      Dapat dibiaskan (refiaksi)
               Refiaksi adalah pembelokan arah linatasan gelombang setelah melewati bidang batas antara dua medium yang berbeda.
Contoh :
Pada malam hari bunyi petir terdengar lebih keras daripada siang hari karena pembiasan gelombang bunyi.
3.      Dapat dipadukan (interferensi)
              Seperti halnya interferensi cahaya, interferensi bunyi juga memerlukan dua sumber bunyi yang koheren.
Contoh :
Dua pengeras suara yang dihubungkan pada sebuah generator sinyal (alat pembangkit frekuensi audio) dapat berfungsi sebagai dua sumber bunyi yang koheren.
4.      Dapat dilenturkan (difraksi)
               Difraksi adalah peristiwa pelenturan gelombang bunyi ketika melewati suatu celah sempit.
Contoh :
Kita dapat mendengar suara orang diruangan berbeda dan tertutup, karena bunyi melewati celah-celah sempit yang bisa dilewati bunyi.
Sumber bunyi dihasilkan dari semua benda yang bergetar dan menghasilkan suara merambat melalui medium atau zat perantara sampai ketelinga.Bunyi dihasilkan oleh benda yang bergetar. Hal-hal yang membuktikan bahwa bunyi dihasilkan oleh benda yang bergetar adalah :
1. Ujung penggaris yang digetarkan menimbulkan bunyi.
2. Pada saat berteriak, jika leher kita dipegangi akan terasa bergetar.
3. Dawai gitar yang dipetik akan bergetar dan menimbulkan bunyi.
4. Kulit pada bedug atau gendang saat dipukul tampak bergetar.
Bunyi terjadi jika terpenuhi tiga syarat, yaitu :
1. Sumber Bunyi
Benda-benda yang dapat menghasilkan bunyi disebut sumber bunyi. Contoh sumber bunyi adalah berbagai alat musik, seperti gitar, biola, piano, drum, terompet dan seruling
2. Zat Perantara (Medium)
Gelombang bunyi merupakan gelombang longitudinal yang tidak tampak. Bunyi hanya dapat merambat melalui medium perantara. Contohnya udara, air, dan kayu. Tanpa medium perantara bunyi tidak dapat merambat sehingga tidak akan terdengar. Berdasarkan penelitian, zat padat merupakan medium perambatan bunyi yang paling baik dibandingkan zat cair dan gas.
3. Pendengar
Bunyi dapat didengar apabila ada pendengar. Manusia dilengkapi indra pendengar, yaitu telinga sebagai alat pendengar.Getaran yang berasal dari benda-benda yang bergetar, sampai ke telinga kita pada umumnya melalui udara dalam bentuk gelombang. Karena gelombang yang dapat berada di udara hanya gelombang longitudinal, maka bunyi merambat melalui udara selalu dalam bentuk gelombang longitudinal. Kita perlu ingat bahwa gelombang longitudinal adalah perapatan dan perenggangan yang dapat merambat melalui ketiga wujud zat yaitu : wujud padat, cair dan gas.
Ada tiga aspek dari bunyi sebagai berikut :
a.    Bunyi dihasilkan oleh suatu sumber seperti gelombang yang lain, sumber bunyi adalah benda yang bergetar.
b.    Energi dipindahkan dan sumber bunyi dalam bentuk gelombang longitudinal.
c.    Bunyi dideteksi (dikenal) oleh telinga atau suatu instrumen cepat rambat gelombang bunyi di udara dipengaruhi oleh suhu dan massa jenis zat.
C.2 Cepat Rambat Bunyi
Saat melihat cahaya halilintar, kamu akan mendengar bunyi setelah beberapa saat. Hal ini disebabkan karena bunyisebagai gelombang memiliki cepat rambat yang lebih kecildaripada cepat rambat cahaya. Bunyi merambat melaluisuatu medium dengan cara memindahkan energi dari satumolekul ke molekul lain dalam medium tersebut. Dalammedium yang berbeda dan/atau kondisi yang berbeda, bunyi memiliki cepat rambat yang berbeda. Dibandingkandengan medium cair atau gas, gelombang bunyi merambatlebih cepat dalam zat padat. Hal ini disebabkan karena jarak antarmolekul dalam zat padat lebih rapat sehinggaperpindahan energi dari molekul satu ke molekul yang lain berjalan lebih cepat.Cepat rambat bunyi dalam beberapa medium atau zatperantara dapat kamu lihat dalam tabel berikut.
Tabel 1 Cepat Rambat Bunyi dalam Beberapa Medium
Zat perantara
Cepat rambat bunyi (m/s)
Gas karbon
267
Udara pada suhu 00c
332
Udara pada suhu 150c
340
Udara pada suhu 250c
347
Hideogen
1.286
Alkohol
1.213
Timbal
1.300
Air pada suhu 150c
1.440
Emas
2.030
Aluminium
5.000
Baja
5.100
Besi
5.120
Kaca
4.000-5.500
Kayu pinus
3.313
Granit
6.000

C.3. Frekuensi dan Tinggi Nada
Bunyi sebagai gelombang memiliki dimensi frekuensi.Berdasarkan frekuensinya, bunyi dibedakan menjadi dua,yaitu bunyi dengan frekuensi teratur yang disebut nada dan bunyi yang berfrekuensi tidak teratur yang disebut desah(noise). Dengan nada, kita dapat melantunkan sebuah lagudan membuat alat musik.Kita mengenal ada nada yang tinggi dan ada pula nadayang rendah. Tinggi rendahnya suatu nada ditentukanoleh besar kecil frekuensinya. Telinga manusia hanya dapatmendengar bunyi pada rentang frekuensi 20 Hz sampai 20.000Hz. Rentang frekuensi ini disebut pula frekuensi audio (rangeaudible). Sedangkan, bunyi dengan frekuensi di bawah 20 Hzdisebut frekuensi infrasonik, dan bunyi dengan frekuensi diatas 20.000 Hz disebut frekuensi ultrasonik. Beberapa hewanmemiliki kemampuan untuk mendengar bunyi denganfrekuensi ultrasonik, seperti anjing yang dapat mendengarsampai frekuensi 50.000 Hz dan kelelawar yang mampumendengar bunyi sampai pada frekuensi 100.000 Hz.
Nada lemah
Nada kuat
Apa perbedaan jika sebuah senar gitar dipetik perlahan-lahan dan dipetik dengan kuat? Saat dipetik dengan kuat,maka nada akan terdengar lebih keras (bukan lebih tinggi).Karena senar yang dipetik adalah senar yang sama, makanada yang keluar pun akan sama atau dengan kata lain,frekuensinya tetap. Namun, apa yang membuat suara nadatersebut terdengar keras? Yang membuat perbedaan adalahamplitudo. Telah kita ketahui pada pembahasan sebelumnya,amplitudo adalah simpangan terbesar dari gelombang.Perbedaan antara nada kuat dannada lemah ditunjukkan pada gambar berikut:
 
 


(a)                       (b)
Gambar 1.  Nada kuat dan nada lemah pada frekuensi yang sama
Sebagaimana gelombang pada umumnya, frekuensi bunyi berbanding lurus dengan cepat rambat dan berbandingterbalik dengan panjang gelombang.
  atau
dengan: f = frekuensi (Hz)
              v = cepat rambat bunyi (m/s)
              λ = panjang gelombang (m)
D.    Gejala-gejala Gelombang
D.1. Layangan
Fekuensi kedua gelombang bunyi sedikit berbeda sehingga fasenya tidak selalu sama sepanjang waktu. Pada saat tertentu, kedua gelombang bunyi tepat sefase, pada saat tertentu keduanya berbeda fase – pada saat tertentu keduanya tepat berlawanan fase. Ketika kedua gelombang bunyi tepat sefase maka terjadi interferensi konstruktif. Dalam hal ini, amplitudo gelombang resultan bernilai maksimum (Amplitudo berkaitan dengan intensitas. Intensitas berkaitan dengan kenyaringan atau kuat lemahnya bunyi. Jika amplitudo maksimum maka intensitas juga maksimum. Dalam hal ini bunyi terdengar lebih keras). Ketika kedua gelombang bunyi tepat berlawanan fase maka amplitudo gelombang resultan bernilai nol (Tidak ada bunyi yang didengar).
Perubahan amplitudo gelombang resultan berlangsung secara terus menerus sepanjang waktu, sepanjang perambatan kedua gelombang bunyi yang berinterferensi. Adanya perubahan amplitudo gelombang bunyi secara terus menerus ini menyebabkan perubahan kenyaringan bunyi yang terjadi secara terus menerus, yang kita dengar sebagai layangan.

D.2 Interferensi Bunyi
Interferensi gelombang adalah perpaduan atau superposisi gelombang ketika dua gelombang atau lebih tiba di tempat yang sama pada saat yang sama. Interferensi dua gelombang dapat menghasilkan gelombang yang amplitudonya saling menguatkan (interferensi maksimum) dan dapat juga menghasilkan gelombang yang amplitudonya saling melemahkan (interferensi minimum).
Prinsip Superposisi
Dari penjelasan sebelumnya bisa dikatakan bahwa amplitudo alias simpangan dari perpaduan dua puncak gelombang atau perpaduan dua lembah gelombang atau perpaduan satu puncak dan satu lembah gelombang sama dengan penjumlahan aljabar dari amplitudo masing-masing puncak gelombang atau lembah gelombang secara terpisah (puncak gelombang dianggap positif sedangkan lembah gelombang dianggap negatif). Hal ini dikenal dengan julukan prinsip superposisi.
D.3. Resonansi
Resonansi merupakan suatu fenomena dimana sebuah sistem yang bergetar dengan amplitudo yang maksimum akibat adanya impuls gaya yang berubah- ubah yang bekerja pada impuls tersebut. Kondisi seperti ini dapat terjadi bila frekuensi gaya yang bekerja tersebut berimpit atau sama dengan frekuensi getar yang tidak diredamkan dari sistem tersebut.
a)      Menghitung kecepatan suara menggunakan resonansi tobe
Kecepatan penjalaran bunyiatau biasa disebut laju bunyi bergantung pada parameterfisis medium. Laju bunyi pada suatu medium dapat diketahui jika frekuensi danpanjang gelombang bunyi di ketahui v =f.λ, dimana v adalah laju penjalaran bunyi, f adalah frekuensi bunyi dan .λ adalah panjanggelombang bunyi. Frekuensi bunyi dapat di peroleh dari pengeras suara yang dihubungkan dengan pembangkit frekuensi audio. Panjang gelombang bunyi diukurpada tabung resonansi pada keadaan resonansi. Resonansi ditandai oleh intensitasbunyi yang terdengar lebih keras dibandingkan pada keadaan lainnya pada panjangtabung tertentu. Resonansi adalah fenomena gelombang berdiri pada kolom dan terjadiketika panjang kolom adalah
, ,
Pada hakekatnya gelombang menjalar adalah suatu penjalaran gangguan, energi atasatau momentum. Perambatan gelombang ada yang memerlukan medium, sepertigelombang tali melalui tali dan ada pula yang tidak memerlukan medium, sepertigelombang listrik magnet dapat merambat dalam vakum. Perambatan gelombangdalam medium tidak diikuti oleh perambatan media, tapi partikel-partikel mediumnyaakan bergetar. Perumusan matematika suatu gelombang dapat diturunkan denganpeninjauan penjalaran suatu pulsa. Dilihat dari ketentuan pengulangan bentuk,gelombang dibagi atas gelombang periodik dan gelombang non periodik. Jika dua buah gelombang merambat dalam satu medium, hasilnya adalah jumlah darisimpangan kedua gelombang tersebut. Hasil dari supersosisi ini menimbulkanberbagai fenomena yang menarik, seperti adanya pelayangan, interferensi, difraksi,dan resonansi. Misalkan superposisi dari suatu gelombang datang dengan gelombangpantulnya bisa menghasilkan gelombang yang dikenal sebagai gelombang stasioneratau gelombang berdiri.
Jika gelombang datang secara terus menerus maka akan terjadi resonansi. Resonansipada umumnya terjadi jika gelombang mempunyai frekuensi yang sama dengan ataumendekati frekuensi alamiah, sehingga terjadi amplitudo yang maksimal. Peristiwaresonansi ini banyak dimanfaatkan dalam kehidupan, misalkan saja resonansi gelombang suara pada alat-alat musik. Gelombang suara merupakan gelombangmekanik yang dapat dipandang sebagai gelombang simpangan maupun sebagaigelombang tekanan.Jika gelombang suara merambat dalam suatu tabung berisi udara, maka antaragelombang datang dan gelombang yang dipantulkan oleh dasar tabung akan terjadisuperposisi, sehingga dapat timbul resonansi gelombang berdiri jika panjang tabungudara merupakan kelipatan dari λ/4 ( λ= panjang gelombang). Jika gelombang suara dipandang sebagai gelombang simpangan, pada ujung tabung yang tertutup akanterjadi simpul, tetapi jika ujungnya terbuka akan terjadi perut.

 Hubungan antara panjang tabung L danpanjang gelombang adalah:

Untuk resonansi pertama L = ¼ λ
Untuk resonansi kedua L = ¾ λ
Untuk resonanso ketiga L = 5/4 λ

Sebagaimana gelombang pada umumnya, frekuensi bunyi berbanding lurus dengan cepat rambat dan berbandingterbalik dengan panjang gelombang.
 
Latihan:
1.      Sebutkan syarat-syarat agar bunyi bisa terjadi?
2.      Apa yang dimaksud dengan Resonansi? Jelaskan prinsip kerjanya !


DAFTAR PUSTAKA

Abadi, Rinawan. 2010. Buku Panduan Pendidik Fisika untuk SMA/MA Kelas XII.
           Klaten: Intan Pariwara
Al-Ghazali, Imam. 2012. Cepat Rambat Bunyi. http://Imamalghazali.blogspot.com (10
            juni 2012)
Halliday & Resnick. 1996. Fisika Jilid 1. Jakarta : Erlangga
Taranggono, Agus. 2006. Sains Fisika SMA/MA 3. Jakarta: Bumi Aksara
Zemansky, Sears. 1982. Fisika untuk Universitas 1 Mekanika: Bunyi. Bandung:
Binacipta


Kamis, 04 April 2013

kompetensi profesional guru

\    Pengertian Kompetensi Secara Umum
Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan. Menurut Mc. Load dalam Moh Uzer Usman (2000:14) Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, kompetensi adalah (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Kompetensi diartikan sebagai suatu tugas yang memadai atau pemilihan pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.  Sedang yang dimaksud dengan kompetensi guru (teacher competency) merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. kemampuan atau kesanggupan guru dalam melaksanakan tugasnya, melaksanakan proses belajar mengajar, kemampuan atau kesanggupan tersebut mempunyai konsekuensi bahwa  seorang yang menjadi guru dituntut benar-benar memiliki bekal pengetahuan dan ketrampilannya sesuai dengan profesinya, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pengajar yang dilakukan secara bertanggung jawab dan layak.

     Pengertian Kompetensi Profesional
Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk  melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi di sini meliputi pengatahuan, sikap, dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis. Kompetensi profesional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seseorang guru. Dalam Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005, pada pasal 28 ayat 3 yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Kemampuan profesional merupakan kemampuan yang berkaitan dengan tugas-tugas guru sebagai pembimbing, pendidik, dan pengajar.
Menurut Suharsimi Arikunto, kompetensi profesional artinya guru memiliki pengetahuan yang luas serta mendalam tentang subjec matter (mata pelajaran) yang diampu dan akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat, serta mampu menggunakannya dalam proses belajar mengaja.
Dengan kata lain pengertian guru profesional adalah orang yang punya kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru. Guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih serta punya pengalaman bidang keguruan. Seorang guru profesional dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal antara lain; memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi kemampuan berkomunikasi dengan siswanya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus-menerus (continous improvement) melalui organisasi profesi, buku, seminar, dan semacamnya.

     Landasan Kompetensi Profesional
Guru mempunyai fungsi dan peranan yang sangat strategis dalam pembangunan pendidikan. Seperti tercantum dalam Undang-undang no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam Bab I Ketentuan umum pasal 1 ayat (1) sebagai berikut: “guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pasa pendidikan dasar dan menengah”.
Dalam Permendiknas no.16 tahun 2007 disebutkan standar kompetensi profesional yang harus dimiliki oleh seorang guru. Standar kompetensi profesional yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1.         Standar kompetensi profesional guru PAUD/TK/SD/MI
a.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.    Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c.    Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.   Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.    Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
2.    Standar kompetensi guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
a.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.    Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
c.    Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.   Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.    Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.

      Komponen – Komponen Kompetensi Profesional
Menurut Cooper dalam Satori (2009) terdapat 4 komponen kompetensi profesional guru, yaitu:
a.       Memiiki pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
b.      Memiliki pengetahuan dan menguasai bidang studi yang diampu
c.       Memiliki sifat yang tepat terhadap diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang diampu
d.      Memiliki keterampilan menyampaikan materi ajar
Satori sendiri mengemukakan beberapa komponen kompetensi profesional seperti berikut.
·      Penguasaan bahan mata pelajaran
Penguasaan bahan mata pelajaran adalah kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, menyintesiskan, dan mengevaluasi sejumlah pengetahuan keahlian yang diajarkan. Ada dua hal berkaitan dengan penguasaan bahan mata pelajaran, yaitu:
a.       Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah
b.      Menguasai bahan pendalaman dan pengaplikasiannya.
·      Pengelolaan program belajar mengajar
Kemampuan ini meliputi kemampuan dalam merumuskan tujuan instruksional, kemampuan mengenal, menguasai, dan menggunakan metode mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan program belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi siswa, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
·      Pengelola kelas
Pada bagian ini guru dituntut memiliki kemampuan dalam merancang, menata dan mengatur sumber-sumber belajar agar tercipta suasana pembelajaran yang efektif dan efisien.
·      Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar
Kemampuan pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan suasana belajar kondusif yang dapat merangsang belajar siswa sehingga menjadi efektif dan efisien.
·      Penguasaan landasan-landasan pendidikan
Kemampuan ini berkaitan dengan:
  1. Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis, dan psikologis
  2. Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga sosial
  3. Mengenal karakteristik siswa secara fisik dan mental
·      Mampu menilai prestasi belajar mengajar
Kemampuan ini adalah kemampuan dalam mengukur perubahan tingkah laku siswa dan kemampuan mengukur kemahiran diri sendiri dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
·      Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah
Di sini guru dituntut keterlibatannya dalam membantu kepala sekolah dalam berbagai kegiatan pendidikan di sekolah, memahami dasar berorganisasi, bimbingan penyuluhan, program ko dan ektrakurikuler, perpustakaan sekolah dan hal-hal terkait lainnya.
·      Menguasai metode berpikir
Menguasai metode berpikir maksudnya berpikir dengan pendekatan berpikir keilmuan (berpikir ilmiah).
·      Meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi professional
Guru harus mengembangkan potensi dirinya secara berkesinambungan agar wawasannya menjadi luas dan tidak ketinggalan iptek.
·      Terampil memberikan bantuan dan bimbingan kepada siswa
Untuk ini guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat memilihnya dengan tepat dalam rangka membantu siswa.
·      Memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan
Guru sangat perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas pokoknya di sekolah.
·      Mampu memahami karakteristik peserta didik
Pemahaman yang dimaksud meliputi pemahaman tentang kepribadian siswa, perbedaan individual, kebutuhan, motivasi dan kesehatan mental, tugas perkembangan, dan fase perkembangan.
·      Mampu menyelenggarakan administrasi sekolah
Kemampuan ini meliputi kemampuan mengenal dan melaksanakan pengadministrasian sekolah, mengatasi kelangkaan sumber belajar, membimbing siswa merawat sumber-sumber belajar lainnya.
·      Memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan
Guru harus mampu berperan sebagai inovator atau agen perubahan dengan menguasai wawasan yang cukup tentang berbagai inovasi dan teknologi pendidikan yang berkembang.
·      Berani mengambil keputusan
Kemampuan mengambil keputusan pendidikan bertujuan agar guru tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian.
·      Memahami kurikulum dan perkembangannya
Guru harus memahami konsep dasar dan langkah-langkah pokok dalam pengembangan kurikulum.
·      Mampu bekerja berencana dan terprogram
Guru dituntut agar bisa bekerja secara teratur dan berurutan dengan kreatifitas yang tinggi.
·      Mampu menggunakan waktu secara tepat
Selain tepat waktu masuk dan keluar kelas, guru juga harus bisa membuat program kegiatan dengan durasi dan frekwensi yang tepat.
Semua komponen di atas dapat dikelompokkan menjadi:
  1. Pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
  2. Pengetahuan dan menguasai mata pelajaran yang diampu
  3. Sikap tepat tentang diri, sekolah, teman sejawat, dan mata pelajaran yang diampu
  4. Keterampilan dalam teknik mengajar
.       Pengembangan Kompetensi Profesional Guru
1.      Menguasai landasan kependidikan
·      Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
·      Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
·      Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar
2.      Menguasai bahan pengajaran
·      Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah
·       Menguasai bahan pengayaan
3. Menyusun program pengajaran
·       Menetapkan tujuan pembelajaran
·       Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
·       Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
·       Memilih dan mengembangkan media pengajaran
·       Memilihi dan memanfaatkan sumber belajar
4.    Melaksanakan program pengajaran
·   Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
·  Mengatur ruangan belajar
·  Mengelola interaksi belajar mengajar
5.      Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan, yaitu :
·  Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
·  Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
Berdasarkan paparan di atas penulis simpulkan tentang kompetensi guru yang berkaitan dengan tugas mengajar yaitu :
·         Kompetensi guru dalam melaksanakan bimbingan belajar
·         Kompetensi guru dalam melakukan administrasi pembelajaran.
·         Kompetensi guru dalam menguasai bahan/materi pelajaran.
·         Kompetensi guru dalam menyusun program pengajaran
·         Kompetensi guru dalam pengelolaan pembelajaran
·         Kompetensi guru dalam menguasai evaluasi pembelajaran.