Halaman

Sabtu, 18 Januari 2014

Lampiran Hasil uji beda dua rerata (uji t) dengan menggunakan SPSS 16


Hipotesis pada uji beda dua rerata (uji t)
Hipotesis Penelitian (a= 0,05)  :
H0 :   Tidak terdapat perbedaan hasil motivasi belajar siswa kelas A dan B pada Mata Pelajaran Fisika
H1  :     Terdapat perbedaan hasil motivasi belajar siswa kelas A dan B pada Mata Pelajaran Fisika
Hipotesis Satistik (a= 0,05)  :

 

 
Kriteria untuk menolak atau tidak menolak H0 :
Jika sig < a maka H0 ditolak
Jika sig  > a maka H0  tidak dapat di tolak 

Interpretasi hasil :
Berdasarkan tabel di atas memberikan nilai Z = -0,947 dengan sig = 0,344. Karena uji ini uji dua sisi (two tail) maka   = 0,172. Karena 0,172 > 0,05 maka H0 tidak dapat ditolak.  

Jumat, 17 Januari 2014

Lampiran Hasil Uji Normalitas Dengan Menggunakan SPSS 16


Lampiran : Hasil skor motivasi belajar siswa kelas A dan B pada Mata Pelajaran Fisika

Hipotesis pada uji normalitas

Hipotesis Penelitian (a= 0,05) :
H0 = Data berasal dari populasi yang berdistribusi normal
Ha = Data tidak berasal dari populasi yang berdistribusi normal

Kriteria untuk menerima atau tidak menolak H0 adalah :
Jika sig < a maka H0 ditolak
Jika sig > a maka H0 tidak dapat ditolak

Interpretasi hasil :
·         Berdasarkan tabel di atas untuk kelas A didapatkan nilai sig = 0.007 <  a = 0,05 dengan demikian hipotesis H0  yang menyatakan data berasal dari populasi normal ditolak.
Kesimpulan : Data kelas A tidak berasal dari populasi yang berdistribusi tidak normal.
·         Berdasarkan tabel di atas untuk kelas eksperimen didapatkan nilai sig = 0.007 < a = 0,05 dengan demikian hipotesis H0  yang menyatakan data berasal dari populasi yang berdistribusi tidak normal.
Kesimpulan : Data kelas B berasal dari populasi yang berdistribusi normal.
Karena data tidak berasal dari pupulasi yang berdistribusi normal maka uji t (uji beda dua rerata ) akan di lakukan menggunakan uji non parametrik.

PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL


PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL
A.    Penilaian Autentik
1.      Pengertian penilaian
Istilah penilaian (assessment) dalam pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Secara umum penilaian hasil belajar bertujuan untuk:
a.       Mengetahui tingkat pencapaian kompetensi peserta didik
b.      Mengukur pertumbuhan dan perkembangan kemampuan peserta didik
c.       Mendiagnosis kesulitan peserta didik
d.      Mengetahui hasil pembelajaran
e.       Mengetahui pencapaian kurikulum
f.       Mendorong peserta didik untuk belajar
g.      Mendorong guru agar memiliki kemampuan belajar lebih baik
Disamping penilaian sebagai terjemahan dari assessment terdapat istilah evaluasi (evaluation) yang merupan penilaian terhadap keseluruhan program pendidikan mulai dari perencanaan program,pelaksanaan program (termasuk didalamnya pelaksanaan penilaian), serta hasil-hasil yang dicapai oleh program pendidikan.
2.      Pengertian dan karakteristik penilaian autentik
Penilaian autentik merupakan salah satu pilar dalam pembelajaran kontekstual. Johnson (2002:165) mengemukakan bahwa penelitian autentik memberikan kesempatan bagi siswa untuk menunjukan apa yang telah mereka pelajari selama proses belajar mengajar. Penilaian autentik adalah salah satu penilaian belajar yang merujuk pada situasi atau konteks “dunia nyata”, yang memerlukan sebagai macam pendekatan untuk memecahkan masalah yang memberikan kemungkinan bahwa suatu masalah bisa mempunyai lebih dari satu macam pemecahan.
Penilaian autentik juga disebut penilaian alternatif. Format penilaian ini dapat berupa:
a.       Tes yang menghadirkan benda atau kejadian asli kehadapan siswa
b.      Tugas
c.       Format rekaman kegiatan  belajar siswa
Beberapa pembaharuan yang tampak pada penilaian autentik adalah:
a.       Melibatkan siswa dalam tugas yang penting, menarik, berfaedah dan relevan dengan kehidupan nyata siswa
b.      Tampak dan terasa sebagai kegiatan belajar, bukan tes tradisional
c.       Melibatkan keterampilan berpikir tingkat tinggi dan mencakup pengetahuan yang luas
d.      Menyadarkan siswa tentang apa yang harus dikerjakannya akan dinilai
e.       Merupakan alat penilaian dengan latar standar (standard setting), bukan alat penilaian yang di standarisasikan
f.       Berpusat pada siswa (student centered), bukan berpusat pada guru (teachercentered)
g.      Dapat menilai berada kemampuannya, gaya belajar, dan latar belakang kulturalnya
Stiggins (1994:67) mengemukakan empat jenis assessment dasar yaitu:
1.      Selected response assessment, termasuk  kedalam penilaian ganda, benar-benar menjodohkan atau mencocokkan, dan isian singkat
2.      Essay  assessment, dalam assessment ini siswa diberikan beberapa persoalan kompleks yang menuntut jawaban tertulis berupa paparan dari solusi terhadap persoalan tersebut
3.      Perfomance assessment, merupakan pengukuran langsung terhadap prestasi yang ditunjukkan siswa dalam proses pembelajaran assessment terutama didasarkan pada kegiatan observasi dan evaluasi terhadapo proses dimana suatu keterampilan, sikap, dan produk ditunjukkan oleh siswa
4.      Persoanal comunition assessment, termasuk kedalamnya adalah pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru selama belajar, wawancara, perbincangan, percakapan, dan diskusi yang menuntut munculnya keterampilan siswa dalam mengemukakan jawaban/gagasan
3.      Fungsi dan manfaat penilaian autentik
Menurut thorndike dan hagen (1977) fungsi dan manfaat penilaian dalam pendidikan di arahkan kepada keputusan-keputusan yang menyangkut:
a.       Pengajaran
b.      Hasil belajar
c.       Diagonis dan usaha perbaikan
d.      Penempatan
e.       Seleksi
f.       Bimbingan dan konseling
g.      Kurikulum
h.      Penilaian kelembagaan
Merujuk pada pendapat diatas, depdiknas (2006) menjabarkan lebih lanjut fungsi penilaian berbasis kelas atau penilaian autentik sebagai berikut:
a.       Mengambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi
b.      Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian, maupun untuk penjurusan ( sebagai bimbingan)
c.       Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa di kembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
Guru memanfaatkan hasil penilaian autentik untuk hal-hal sebagia berikut, antara lain :
1.      Mengetahui tingkat pencapaian kompetensi selama dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
2.      Menberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
3.      Memantau dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
4.    Keunggulan Penilaian Autentik
Penilaian autentik menjadi salah satu tuntutan penilaian yang harus dilaksanakan guru, karena penilaian ini memiliki sejumlah keunggulan. Beberapa keunggulan penilaian autentik dapat disebutkan sebagai berikut :
a.       Pengumpulan informasi kemajuan belajar, baik formal maupun informal yang diadakan dalam suasana yang menyenangkan dan memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya.
b.      Pengumpulan informasi dilaukakan dengan berbagai cara agar gambaran kemampuan siswa dapat lebih lengkap, terdeteksi atau terungkap.
c.       Prestasi belajar siswa terutama tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok, tetapi dengan prestasi atau kemampuan yang dimiliki sebelumnya.
5.    Prinsip-Prinsip Penilaian Autentik
Prinsip-prinsip dalam melakukan penilaian autentik antara lain :
a.    Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
b.   Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian.
c.    Menyeluruh
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh mencakup seluruh domain yang tetuang pada setiap kompetensi dasar (kognitif, afektif, dan psikomotor).
d.   Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gamabaran pencapaian kompetensipeserta didik dalam kurun waktu tertentu.

e.    Objektif
Penilaian harus dilaksanakan secara adil, terencana, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian skor.
f.     Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadiakan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajaradan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

B. Teknik Penilaian Autentik
          Terdapat tujuh teknik penilaian yang dapat digunakan guru dalam pembelajaran yaitu :
1.      Penilaian Unjuk Kerja
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti praktik menyebutkan identitas diri dan keluarga di depan kelas, praktik kerja sama, bermain peran dan sebagainya.
Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen berikut :
a.    Daftar Cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (ya-tidak). Penilaian unjuk kerja yang menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentudapat diamati oleh penilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya menpunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, baik-tidak baik, dapat diamti-tidak dapat diamati.
b.    Skala Penilaian (Rating Scale)
c.    Penilaain unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penggunaaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua.
2.      Penilaian Sikap
Penilaian sikap merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati perasaan atau penilaian siswa, kepercayaan atau keyakinan siswa, dan kecenderungan untuk berperilaku siswa berkaitan dengan suatu objek.
            Dalam mengembangkan alat penilaian sikap perlu mempertimkan objek sikap yang perlu dinilai, yaitu :
a.       Sikap terhadap materi pelajaran.
b.      Sikap terhadap guru/pengajar.
c.       Sikap terhadap siswa lain (teman) di kelas.
d.      Sikap terhadap proses pembelajaran.
e.       Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan mata pelajaran.
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa alat atau instrumen penilaian, antara lain :
a.         Format observasi perilaku
Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Hasil observasi dapat dijadikan sebagai umpan balik dalam pembinaan. Observasi perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah, penilaian sikap dalam diskusi, penilaian sikap dalam suatu materi pokok bahasan tertentu, sosiogram. Selain itu, dalam observasi perilaku dapat juga digunakan daftar cek yang memuat perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan muncul dari siswa pada umumnya atau dalam keadaan tertentu. Format observasi perilaku dapat pula menggunakan Catatan Sosial (sosiogram) yaitu catatan mengenai kecenderungan hubungan antara satu siswa dengan siswa lainnya di kelas (Stanley dan Hopkins, 1972: 403; Mahrens dan Lehman, 1978: 373; Gronlund, 1980: 420). Melalui catatan sosial ini guru dapat mengambil informasi tentang siswa yang paling disenangi dan nilai yang dianut kelompok siswa berdasarkan pola interistiknya.
b.    Pertanyaan langsung.
Dalam penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga dapat menggunakan teknik ini dalam menilai sikap dan membina peserta peserta didik. Contohnya, guru memberikan pertanyaan kepada siswa “Apa yang harus kalian lakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan sekolah kita?” Dari pertanyaan tersebut masing-masing peserta didik akan memberikan jawaban yang bervariasi, baik dari segi jumlah maupun kualitas jawaban.

3.      Penilaian Tertulis
Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes di mana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan.
Terdapat dua bentuk soal tes tertulis, yaitu soal dengan memilih jawaban dan soal dengan menyuplai jawaban. Masing-masing bentuk soal tes tertulis tersebut dapat dikembangkan ke dalam alat atau instrumen penilaian berikut ini :
1.      Soal dengan memilih jawaban
a.       Soal pilihan ganda
b.      Soal menjodohkan
2.      Soal dengan menyuplai jawaban
a.       Soal isian singkat atau melengkapi
b.      Soal urutan terbatas
c.       Soal urutan objektif/nonobjektif
Dalam mengembangkan instrumen penilaian tertulis, baik dalam bentuk tes pilihan maupun tes isian perlu dipertimbangkan hal-hal berikut :
1)   Materi, misalnya kesesuaian soal dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian pada kurikulum tingkat satuan pendidikan,
2)   Konstruksi, misalnya merumuskan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas,
3)   Bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda,
4)   Kaidah penulisan, harus berpedoman pada kaidah penulisan soal yang baku dari berbagai bentuk soal pelihan.
4.      Penilaian Proyek
Penilaian Proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Penialain proyek dpat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan menyelidiki, dan kemampuan menginformasikan mata pelajaran tertentu secara jelas pada peserta didik.Penialain proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses mengerjakan, sampai hasil akhir proyek Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek atau skala penilaian.

5.      Penialaian Produk
Penialaian produk adalah penialain terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penialaian kemampuan siswa membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti makanan, pakaian, hasil karya seni, dan sebagainya. Alat penilaian produk dikembangkan untuk setiap tahapan pembuatan produk, meliputi :
1.      Alat penilaian tahap persiapan, meliputi alat yang menilai kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan dan mendesain produk.
2.      Alat penialaian tahap proses pembuatan produk, meliputi alat penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan baha, alat dan teknik.
3.      Alat penilaian produk akhir (appraisal), meliputi penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
6.      Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya siswa dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik. Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk mata pelajaran tertentu. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan siswa. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan siswa sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan siswa dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemampuan belajar siswa melalui karyanya, antara lain : karangan, puisi, surat, koposisi, musik dan sebagainya.
7.      Penilaian Diri (self assessment)
Penilaian diri adalah suatu teknik penialaian di mana siswa diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor.
Langkah-langkah yang dilakukan guru dalam mengembangkan alat penilaian diri meliputi : (a) menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai, (b) menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan, (c) merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian, (d) meminta siswa untuk melakukan penilaian diri, (e) guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong siswa supaya senantiasa melakukan penilaian dirisecara cermat dan objektif, dan (f) menyampaikan umpan balik kepada siswa berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.
C . Sumber Dan Teknik Pemilihan Alat-Alat Penelitian
1.      Sumber Alat-alat Penilaian
Alat-alat penilaian yang digunakan guru disekolah dapat berupa alat penilaian standar dan alat penilaian buatan guru sendiri. Alat penilaian standar bersumber dari pemerintah atau lembaga pembuatan alat-alat penilaian, sedangkan penilaian guru bersumber dari guru disekolah.
Sebuah alat penilaiann yang sudah distandarisasikan dan sudah dapat disebut sebagai alat penilaian standar, biasanya dilengkapi dengan sebuah manual. Manual ini memuat keterangan-keterangan atau petunjuk-petunjuk yang perlu terutama yang menjelaskan tentang pelaksanaan, menskor, dan mengadakan interpretasi.
Secara garis besar manual alat penilaian standar ini memuat tentang :
1.      Ciri-ciri mengenai alat penilaian, misalnya menyebutkan tingkat validitas, tingkat reliabilitas,  dan seterusnya.
2.      Tujuan serta keuntungan-keuntungan dari alat penilaian, misalnya disebutkan untuk siapa tes tersebut diberikan dan untuk tujuan apa.
3.      Proses standarisasi alat penilaian, misalnya hal-hal yang berhubungan dengan sampel (besarnya sampel,teknik sampling,dan kelompok mana yang diambil sebagai sampel) dan juga mengenai taraf kepercayaan yang diambil dan bagaimana kaitannya dengan hasil tes.
4.      Petunjuk-petunjuk tentang cara melaksanakan penilaian, misalnya : dilaksanakan dengan lisan atau tertulis, waktu yang digunakan untuk mengerjakan setiap bagian.
5.      Petunjuk-petunjuk bagaimana cara menskor, misalnya untuk beberapa skor tiap-tiap soal/unit menggunakan sistem hukuman atau tidak, bagaimana cara menghitung nilai akhir, dan sebagainya.
6.      Petunjuk-petunjuk untuk menginterpretasikan hasil, misalnya betul nomor sekian sampai sekian, maka siswa cocok untuk berkarir sebagai pengacara, guru, dan sebagainya.
7.      Saran-saran lain, misalnya siapa harus jadi pengawas, bagaimana seandainya tidak ada yang mencapai skor tertentu, dan sebagainya.
Baik alat penialaian standar maupun buatan guru, keduanya memiliki kegunaan yang besar dalam penilaian proses dan hasil belajar siswa disekolah. Secara garis besar kegunaan Tes standar adalah untuk :
1.      Membandingkan prestasi belajar dengan pembawaan individu atau kelompok.
2.      Membandingkan tingkat prestasi siswa dalam pengetahuan,sikap dan keterampilan untuk individu atau kelompok.
3.      Membandingkan prestasi siswa antara berbagai sekolah atau kelas.
Sedangkan kegunaan Tes buatan guru adalah untuk :
1.      Menentukan seberapa baik siswa telah mennguasai bahan pelajaran yang diberikan dalam waktu tertentu.
2.      Menentukan apakah suatu tujuan pembelajaran telah tercapai.
3.      Memperoleh  suatu nilai siswa.
Alat penilaian standar dan alat penilaian buatan guru dianjurkan dipakai jika hasilnya akan digunakan untuk :
a.    Mengadakan diagnosis terhadap ketidakmampuan siswa.
b.    Menentukan tempat siswa dalm suatu kelas atau kelompok.
c.     Memberikan bimbingan kepada siswa dalam pendidikan dan pemilihan jurusan.
2.      Teknik Pemilihan dan Penilaian
Langkah-langkah sistematis yang harus dilakukan untuk memilih alat penilaian yang sesuai adalah :
a.       Penetapan indikator pencapaian hasil belajar.
Indikaator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti : mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktikkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merukan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.
b.      Pemetaan standar kompetensi, kompetensi dasar, indiaktor dan teknik penilaian.
Pemetaan standar kompetensi dilakukan untuk memudahkan guru dalam menentukan teknik penilaian.
c.       Penetapan teknik penilaian.
Dalam memilih teknik penilaian mempertimbangkan ciri indikator, contoh :
a)    Apabila tuntutan indikator melakukan sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah unjuk kerja (performance)
b)   Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, maka teknik penilaiannya adalah tertulis.
c)    Apabila tuntutan indikator membuat sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah produk.
d)   Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan perkembangan nilai moral dan sikap, maka penilaiannya adalah penilaian sikap.
e)    Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan penerapan suatu perilaku dalam kehidupan sehari-sehari, maka penilaiannya adalah penilaian diri.
D. Analisis Penggunaan Hasil Penilaian
Setelah dilaksanakan penilaian, perekaman dan penafsiran data, maka dilakukan pengambilan keputusan tentang hasil belajar peserta didik melalui kegiatan sebagai berikut:
1.    Identifikasi Ketuntasan Belajar
Pada kegiatan ini guru menentukan apakah seorang peserta didik telah mengalami ketuntasan belajar dalam suatu kompetensi dasar tertentu. Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) ditetapkan antara 0%-100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%. Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator, apakah 50%, 60% atau 70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti tingkat kemampuan akademis peserta didik, esensialitas indikator terhadap kompetensi dasar, kompleksitas indikator dan daya dukung guru serta ketersediaan sarana dan prasarana. Namun kualitas sekolah akan dinilai oleh pihak luar secara berkala, misalnya melalui ujian nasional. Hasil penilaian ini akan menunjukkan peringkat suatu sekolah dibandingkan dengan sekolah lain (benchmarking). Melalui pemeringkatan ini diharapkan sekolah terpacu untuk meningkatkan kualitasnya, dalam hal ini meningkatkan kriteria pencapaian indikator semakin mendekati 100%.
2.      Pemanfaatan Informasi Hasil Penilaian
Penilaian kelas menghasilkan informasi pencapaian kompetensi peserta didik yang dapat digunakan antara lain : (a) perbaika (remedial) bagi peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan, (b) pengayaan bagi peserta didik yang mencapai kriteria ketuntasan lebih cepat dari waktu yang disediakan, (c) perbaikan program dan proses pembelajaran, (d) pelaporan dan, (e) penentuan kenaikan kelas.
a.      Bagi peserta didik yang memerlukan remedial
Guru harus percaya bahwa setiap peserta didik dalam kelasnya mampu mencapai kriteria ketuntasan setiap kompetensi. Bila peserta didik mendapat bantuan yang tepat.
Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas atau guru lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan peserta didik. Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar.
b.      Bagi Peserta Didik yang Memerlukan Pengayaan
Pengayaan diperlukan bagi peserta didik yang memiliki penguasaan lebih cepat dibandingkan peserta didik lainnya, atau peserta didik yang mencapai ketuntasan peserta belajar ketika sebagian besar peserta didik yang lain belum. Peserta didik yang berprestasi biak perlu mendapat pengayaan, agar dapat mengembangkan potensi secara optimal. Sala satu kegiatan pengayaan yaitu  memberikan materi tambahan, latiahan tambahan atau tugas individual yang bertujuan untuk memperkaya kompetensi yang telah dicapainya. Hasil penilaian kegiatan pengayaan tersebut dapat menambah nilai peserta didik pada mata pelajaran bersangkutan.
c.       Bagi Guru
Guru dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan program dan kegiatan pembelajaran. Misalnya, guru dapat mengambil keputusan terbaik dan cepat untuk memberikan bantuan optimal kepada kelas dalam mencapai kompetensi yang telah ditargetkan dalam kurikulum, atau guru harus mengulang pelajaran dengan mengubah strategi pembelajaran, dan memperbaiki program pembelajarannya. Oleh karena itu, program yang telah dirancan, strategi pembelajaran yang telah disiapkan, dan bahan yang telah disiapkan perlu dievaluasi, direvisi, atau mungkin diganti apabila ternyata tidak efektifmembantu peserta didik dalm mencapai penugasan kompetensi.
d.      Bagi Kepala Sekolah
Hasil penilaian dapat digunakan kepala sekolah untuk menilai kinerja guru dan tingkat keberhasilan siswa. Dalam hal ini, kepala sekolah dapat menggunakan hasil penilaian untuk memacu kinerja guru untuk mencapai hasil belajar siswa yang gemilang.
3. Pelaporan Hasil Belajar
a. Laporan sebagai hasil Akuntabilitas Publik
Kurikulum berbasis kompetensi dirancang dan dilaksanakan dalam kerangka manajemen berbasis sekolah, di mana peran serta masyarakat di bidang pendidikan tidak hanya terbatas pada dukungan dana saja, tetapi juga di bidang akademik. Unsur penting dalam manajemen berbasis sekolah adalah partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas publik. Atas dasar itu, laporan kemajuan hasil belajar peserta didik dibuat sebagai pertanggungjawaban lembaga sekolah kepada arang tua/ wali peserta didik., komite sekolah, masyarakat, dan instansi terkait lainnya. Laporan tersebut merupakan sarana komunikasi dan kerja sama antar sekolah, arang tua, dan masyarakat yang bermanfaat, baik bagi kemajuan belajar peserta didik maupun pengembangan sekolah.
Pelaporan hasil belajar yang dibuat oleh guru hendaknya memenuhi kriteria berikut :
1.      Merinci hasil belajar peserta berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dengan penilaian yag bermanfaat bagi pengembangan peserta didik.
2.      Memberikan informasi yang jelas, komprehensif, dan akurat.
3.      Menjamin orang tua mendapatkan informasi secepatnya bilamana anaknya bermasalah dalam belajar.
b. Bentuk Laporan
              Laporan kemajuan belajar peserta didik dalam mata pelajaran dapat disajikan, baik dalam data kuantitatif maupun kualitatif. Data kuantitatif disajikan dalam angka (skor), misalnya seorang peserta didik mendapat nilai 7 pada mata pelajaran IPS. Namun, makna nilai tunggal seperti itu kurang dipahami peserta didik ataupun orang tua karena terlalu umum.
              Laporan harus disajikan dalam bentuk yang lebih komunikatif dan komprehensif agar “profil” atau tingkat kemauan belajar peserta didik mudah terbacadan dipahami. Dengan demikian orang tua/wali lebih mudah mengidentifikasi kompetensi yang belum dimiliki peserta didik, sehingga dapat menentukan jenis bantuan yang diperlukan bagi anaknya. Di pihak anak, ia dapat menetahui kekuatan dan kelemahan dirinya serta aspek mana yang perlu ditingkatkan.
            Laporan kemajuan peserta didik pada umumnyaberisi jawaban terhadap keinginan orang tua atas pertanyaan sebagai berikut :
1.      Bagaimana keadaan anak waktu belajar di sekolah secara akademik, fisik, dan emosional?
2.      Sejauh mana anak berpartisipasi dalam kegiatan di sekolah?
3.      Kemampuan/kompetensi apa yang sudah dan belum dikuasai dengan baik?
4.      Apa yang harus orang tua lakukan untuk membantu dan mengembangkan prestasi anak lebih lanjut?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, informasi yang diberikan kepada orang tua hendaknya :
1.      Menggunakan bahasa yang mudah dipahami
2.      Menitikberatkan kekuatan dan apa yang telah dicapai anak.
3.      Memberikan perhatian pada pengembangan dan pembelajaran anak
4.      Berkaitan erat dengan hasil belajar yang harus dicapai dalam kurikulum
5.      Berisi informasi tentang tingkat pencapaian hasil belajar.
c. Rekap Nilai
                        Rekap nilai merupakan rekap kemajuan belajar peserta didik, yang berisi informasi tentang pencapaian kompetensi peserta ddiik untuk setiap kompetensi dasar, dalam kurun waktu satu semester. Rekap nilai diperlukan sebagai alat kontrol bagi guru tentang perkembanganhasil belajar peserta didik, sehingga diketahui kapan peserta didik memerlukan remedial.
                        Nilai yang ditulis merupakan rekap nilai setiap KD dari aspek penilaian. Dalam mata pelajaran Pkn aspek yang dinilai mencakup :
1.      Penguasaan konsep
2.      Penerapan/keterampilan
3.      Sikap.
                   Nilai suatu KD dapat diperoleh dari tes formatif, tes sumatif, hasil pengamatan selama proses pembelaajran berlangsung, nilai tugas perseorangan ataupun kelompok. Rata-rata nilai KD dalam setiap aspek akan menjadi nialai pencapaian kompetensi untuk aspek yang bersangkutan.
d. Rapor
Rapor adalah laporan kemajuan belajar peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Laporan prestasi mata pelajaran, berisi informasi tentang pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Nilai pada rapor merupakan gambaran kemampuan peserta didik, karena itu kedudukan atau bobot nilai harian tidak lebih kecil dari nilai sumatif (nilai akhir program). Kompetensi yang diuji pada penilaian sumatif berasal dari standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator semester bersangkutan.