Halaman

Minggu, 16 Juni 2013

TENTANG KOMPETENSI PROFESIONAL GURU


2.1.       Pengertian Kompetensi Secara Umum
Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan. Menurut Mc. Load dalam Moh Uzer Usman (2000:14) Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Sedang yang dimaksud dengan kompetensi guru (teacher competency) merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pengajar yang dilakukan secara bertanggung jawab dan layak.
2.2.       Pengertian Kompetensi Profesional
Kemampuan profesional adalah kemampuan yang berkaitan dengan tugas-tugas guru sebagai pembimbing, pendidik, dan pengajar.
Menurut Suharsimi Arikunto, kompetensi profesional artinya guru memiliki pengetahuan yang luas serta mendalam tentang subjec matter (mata pelajaran) yang diampu dan akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat, serta mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.
2.3.       Landasan Kompetensi Profesional
Dalam Permendiknas no.16 tahun 2007 disebutkan standar kompetensi profesional yang harus dimiliki oleh seorang guru. Standar kompetensi profesional yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1.         Standar kompetensi profesional guru PAUD/TK/SD/MI
a.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.    Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c.    Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.   Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.    Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
2.    Standar kompetensi guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
a.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.    Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
c.    Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.   Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.    Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
2.4.       Komponen – Komponen Kompetensi Profesional
Menurut Cooper dalam Satori (2009) terdapat 4 komponen kompetensi profesional guru, yaitu:
a.       Memiiki pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
b.      Memiliki pengetahuan dan menguasai bidang studi yang diampu
c.       Memiliki sifat yang tepat terhadap diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang diampu
d.      Memiliki keterampilan menyampaikan materi ajar
Satori sendiri mengemukakan beberapa komponen kompetensi profesional seperti berikut.
·      Penguasaan bahan mata pelajaran
Penguasaan bahan mata pelajaran adalah kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, menyintesiskan, dan mengevaluasi sejumlah pengetahuan keahlian yang diajarkan. Ada dua hal berkaitan dengan penguasaan bahan mata pelajaran, yaitu:
a.       Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah
b.      Menguasai bahan pendalaman dan pengaplikasiannya.
·      Pengelolaan program belajar mengajar
Kemampuan ini meliputi kemampuan dalam merumuskan tujuan instruksional, kemampuan mengenal, menguasai, dan menggunakan metode mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan program belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi siswa, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
·      Pengelola kelas
Pada bagian ini guru dituntut memiliki kemampuan dalam merancang, menata dan mengatur sumber-sumber belajar agar tercipta suasana pembelajaran yang efektif dan efisien.
·      Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar
Kemampuan pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan suasana belajar kondusif yang dapat merangsang belajar siswa sehingga menjadi efektif dan efisien.
·      Penguasaan landasan-landasan pendidikan
Kemampuan ini berkaitan dengan:
  1. Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis, dan psikologis
  2. Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga sosial
  3. Mengenal karakteristik siswa secara fisik dan mental
·      Mampu menilai prestasi belajar mengajar
Kemampuan ini adalah kemampuan dalam mengukur perubahan tingkah laku siswa dan kemampuan mengukur kemahiran diri sendiri dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
·      Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah
Di sini guru dituntut keterlibatannya dalam membantu kepala sekolah dalam berbagai kegiatan pendidikan di sekolah, memahami dasar berorganisasi, bimbingan penyuluhan, program ko dan ektrakurikuler, perpustakaan sekolah dan hal-hal terkait lainnya.
·      Menguasai metode berpikir
Menguasai metode berpikir maksudnya berpikir dengan pendekatan berpikir keilmuan (berpikir ilmiah).
·      Meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi professional
Guru harus mengembangkan potensi dirinya secara berkesinambungan agar wawasannya menjadi luas dan tidak ketinggalan iptek.
·      Terampil memberikan bantuan dan bimbingan kepada siswa
Untuk ini guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat memilihnya dengan tepat dalam rangka membantu siswa.
·      Memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan
Guru sangat perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas pokoknya di sekolah.
·      Mampu memahami karakteristik peserta didik
Pemahaman yang dimaksud meliputi pemahaman tentang kepribadian siswa, perbedaan individual, kebutuhan, motivasi dan kesehatan mental, tugas perkembangan, dan fase perkembangan.
·      Mampu menyelenggarakan administrasi sekolah
Kemampuan ini meliputi kemampuan mengenal dan melaksanakan pengadministrasian sekolah, mengatasi kelangkaan sumber belajar, membimbing siswa merawat sumber-sumber belajar lainnya.
·      Memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan
Guru harus mampu berperan sebagai inovator atau agen perubahan dengan menguasai wawasan yang cukup tentang berbagai inovasi dan teknologi pendidikan yang berkembang.
·      Berani mengambil keputusan
Kemampuan mengambil keputusan pendidikan bertujuan agar guru tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian.
·      Memahami kurikulum dan perkembangannya
Guru harus memahami konsep dasar dan langkah-langkah pokok dalam pengembangan kurikulum.
·      Mampu bekerja berencana dan terprogram
Guru dituntut agar bisa bekerja secara teratur dan berurutan dengan kreatifitas yang tinggi.
·      Mampu menggunakan waktu secara tepat
Selain tepat waktu masuk dan keluar kelas, guru juga harus bisa membuat program kegiatan dengan durasi dan frekwensi yang tepat.
2.5.       Pengembangan Kompetensi Profesional Guru
1.      Menguasai landasan kependidikan
·      Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
·      Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
·      Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar
2.      Menguasai bahan pengajaran
·       Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah
·       Menguasai bahan pengayaan
3. Menyusun program pengajaran
·       Menetapkan tujuan pembelajaran
·       Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
·       Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
·       Memilih dan mengembangkan media pengajaran
·       Memilihi dan memanfaatkan sumber belajar
4.    Melaksanakan program pengajaran
·   Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
·  Mengatur ruangan belajar
·  Mengelola interaksi belajar mengajar
5.      Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan, yaitu :
·  Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
·  Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
Berdasarkan paparan di atas penulis simpulkan tentang kompetensi guru yang berkaitan dengan tugas mengajar yaitu :
·         Kompetensi guru dalam melaksanakan bimbingan belajar
·         Kompetensi guru dalam melakukan administrasi pembelajaran.
·         Kompetensi guru dalam menguasai bahan/materi pelajaran.
·         Kompetensi guru dalam menyusun program pengajaran
·         Kompetensi guru dalam pengelolaan pembelajaran
·         Kompetensi guru dalam menguasai evaluasi pembelajaran.

Pertanyaan seputar Profesi Kependidikan


1.     Bagaimana jika  guru mengajar di luar basicnya?
jawab
Seperti yang telah kita ketahui bahwa guru yang profesional itu adalah guru yang mampu menguasai materi yang mampu mengembangkan materi itu menjadi lebih sederhana dan peserta didik akan lebih mudah memahaminya.
Kita ambil saja pengalaman saya diliburan kemaren ada seorang guru smp yang perguruan tingginya pend.biologi namun dalam lingkungan sekolah tempatnya mengajar seorang guru ipa itu dituntut untuk memahami dan menguasai pelajaran ipa klaiinya seperti fisika dan kimia , nah disini guru tersebut diminta oleh kepala sekolah untuk mengajar fisika pada peserta didiknya dan ketika itu guru tersebut mengajar murid kelas 3 smp sehingga guru itu membahas soal-soal yang diujiankan pada UN SMP. Namun karena fisika bukan basicnya jadi guru tersebut mencari orang yang mengerti tentang fisika dan waktu itu guru tersebut bertemu dengan saya dia tahu bahwa saya adalah mahasiswa pendidikan fisika sehingga guru itu bertanya kepada saya bisa kah saya mengerjakan soal-soal fisika tentang listrik? Nah disini kita dapat melihat bahwa ketika guru itu mengajar bukan pada basicnya guru itu tidak dapat dikatakan profesional jangankan ingin mengembangkan soal ,mengerjakan soal itu saja tidak bisa sehingga proses balajar mengajar tidak efektif  dan guru yang demikian merupakan guru yang tidak profesional!

2        jika guru belum bisa mengolah kelas secara kondusif, profesional tidak?
Jawab:
Menurut kelompok kami, guru yang belum bisa mengolah kelasnya secara kondusif belum termasuk guru yang profesional. Karana dalam komponen-komponen kompetensi keprofesional salah satunya guru harus mampu mengolah kelasnya. Guru harus mampu membuat siswanya pada saat belajar merasa nyaman dan menguasai materi dengan baik. Sehingga tujuan pembelajarannya tercapai. Cara penanggulangannnya yaitu:
a.       Menguasai landasan kependidikan
·      Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
·      Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
·      Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar
b.      Menguasai bahan pengajaran
·      Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah
·       Menguasai bahan pengayaan
c.       . Menyusun program pengajaran
·       Menetapkan tujuan pembelajaran
·       Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
·       Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
·       Memilih dan mengembangkan media pengajaran
·       Memilihi dan memanfaatkan sumber belajar
d.      melaksanakan program pengajaran
·   Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
·  Mengatur ruangan belajar
·  Mengelola interaksi belajar mengajar
e.       Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan, yaitu :
·  Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
·  Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
·   
3.     jika guru yg bukan dr pendidikan keguruan ,profesional apa egak?
Jawab
menurut kelompok kami, kompetensi profesional dilihat dari cara mengajar guru yang baik, guru dapat menguasai materi denagn baik, dan membuat siswa nyaman saat belajar sehingga tujuan pembelajaran tercapai. Jadi guru yang bukan dari pendidikan keguruan, jika ia dapat mengajar dengan baik dan tujuan dalam pembelajaran dapat tercapai dengan baik juga maka guru tersebut bisa dikatakan guru yang profesional juga.

4.      bagaimana cara mengoptimalkan peranan guru di desa-desa yang berkaitan dengan faktor-faktornya?
Jawab:
Untuk mengoptimalkan peran guru di desa yang berkaitan dengan faktor-faktornya yaitu kita harus melihat dulu faktor-faktor apa saja yang berkaitan erat. Faktor-faktor yang berkaitan dengan mengoptimalkan peranan guru didesa-desa ada beberapa faktor yaitu:
a.       Faktor guru: yang paling utama dalam tercapainya kompetensi keprofesionalan yaitu guru harus mampu menguasai materi dengan baik. Guru yang mengajar di desa juga harus mempunyai semangat mengajar dan menguasai materi dengan baik. sehingga anak-anak sekolah yang ada di pedesaan tidak ketinggalan materinya dengan yang dikota.
b.      Faktor sarana dan prasarana: seperti diketahui fasilitas sarana dan prasarana di sekolah pedesaan banyak yang kurang. Disini untuk penanggulangannya  guru harus kreatif dalam mengajar. Misal untuk memperaktikan hukum archimedes dalam pelajaran fisika jika tidak ada alat peraganya, guru dapat membuat alat dengan sederhana yaitu denagn mencelupkan telur di dalam air biasa dan air yang diberi garam. Maka akan terlihat hukum archimedes tentang benda tenggelam, melayang , dan terapung. sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. walaupun sarananya kurang, itu tidak menghambat peranan seorang guru jika gurunya kreatif.
c.       Faktor kepala sekola: di sini kepala sekolah juga termasuk kedalam faktor-faktor mengoptimalkan peranan guru. Kepala sekolah juga harus kreatif dalam membuat program-program untuk sekolah yang dipimpinnya dan menjalankan program-progam tersebut dengan baik. sehingga sekolahnya dapat maju dan tidak tertinggal dengan sekolah yang di kota.

5.       Bagaimana standar kompetensi profesional pada guru menengah keatas?
Jawab:
Standar kompetensi profesional guru PAUD/TK/SD/MI sama dengan standar kompetensi profesional guru pada sekolah menengah (SMP/SMA). Standar kompetensinya yaitu:
1.         Standar kompetensi profesional guru PAUD/TK/SD/MI
a.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.    Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c.    Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.   Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.    Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
2.    Standar kompetensi guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
a.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.    Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
c.    Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.   Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.    Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
 Disini yang berbeda yaitu cara mengajarnya. Cara belajar di PAUD/TK/SD/MI bisa dengan cara sponta. Spontan disini di maksudkan biasa diselingi dengan permainan, sehingga sesuai dengan pendidikan seusianya. Sedangkan pada sekolah menengah cara mengajarnya tidak bisa dengan spontan, dan harus disesuaikan dengan pola pikir keilmuan mata pelajaran yang di ampunya.

6.      Menggunakan metode yang sama dan soal yang sama setiap tahunnya, profesional egak?
Jawab:
Disini pada pengembangan kompetensi profesional guru pada point ketiga guru yang profesional itu adalah guru yang mampu mengembangkan program pengajaran namun kita lihat disini bahwa guru tersebut tidak pernah mengembangkan soal-soal dan metod  yang ia gunakan dalam proses belajar mengajar mungkin siswanya akan merasa bosan dengan metode tersebut namun tentunya sebagai seorang siswa kita tidak dapat mengomentri guru kita tersebut kemudian guru yang profesional itu harus mampu mengembangkan soal-soal  yang  jadi bahan ajar dikelas sehingga guru tersebut merupakan guru yang tidak profesional.