PENILAIAN DALAM
PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL
A. Penilaian
Autentik
1. Pengertian
penilaian
Istilah penilaian (assessment)
dalam pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Secara umum penilaian hasil
belajar bertujuan untuk:
a. Mengetahui
tingkat pencapaian kompetensi peserta didik
b. Mengukur
pertumbuhan dan perkembangan kemampuan peserta didik
c. Mendiagnosis
kesulitan peserta didik
d. Mengetahui
hasil pembelajaran
e. Mengetahui
pencapaian kurikulum
f. Mendorong
peserta didik untuk belajar
g. Mendorong
guru agar memiliki kemampuan belajar lebih baik
Disamping penilaian sebagai
terjemahan dari assessment terdapat istilah evaluasi (evaluation) yang merupan
penilaian terhadap keseluruhan program pendidikan mulai dari perencanaan
program,pelaksanaan program (termasuk didalamnya pelaksanaan penilaian), serta
hasil-hasil yang dicapai oleh program pendidikan.
2. Pengertian
dan karakteristik penilaian autentik
Penilaian autentik merupakan salah
satu pilar dalam pembelajaran kontekstual. Johnson (2002:165) mengemukakan
bahwa penelitian autentik memberikan kesempatan bagi siswa untuk menunjukan apa
yang telah mereka pelajari selama proses belajar mengajar. Penilaian autentik
adalah salah satu penilaian belajar yang merujuk pada situasi atau konteks
“dunia nyata”, yang memerlukan sebagai macam pendekatan untuk memecahkan
masalah yang memberikan kemungkinan bahwa suatu masalah bisa mempunyai lebih
dari satu macam pemecahan.
Penilaian autentik juga disebut
penilaian alternatif. Format penilaian ini dapat berupa:
a. Tes
yang menghadirkan benda atau kejadian asli kehadapan siswa
b. Tugas
c. Format
rekaman kegiatan belajar siswa
Beberapa pembaharuan yang tampak pada penilaian
autentik adalah:
a. Melibatkan
siswa dalam tugas yang penting, menarik, berfaedah dan relevan dengan kehidupan
nyata siswa
b. Tampak
dan terasa sebagai kegiatan belajar, bukan tes tradisional
c. Melibatkan
keterampilan berpikir tingkat tinggi dan mencakup pengetahuan yang luas
d. Menyadarkan
siswa tentang apa yang harus dikerjakannya akan dinilai
e. Merupakan
alat penilaian dengan latar standar (standard setting), bukan alat penilaian
yang di standarisasikan
f. Berpusat
pada siswa (student centered), bukan berpusat pada guru (teachercentered)
g. Dapat
menilai berada kemampuannya, gaya belajar, dan latar belakang kulturalnya
Stiggins (1994:67) mengemukakan empat jenis
assessment dasar yaitu:
1. Selected
response assessment, termasuk kedalam
penilaian ganda, benar-benar menjodohkan atau mencocokkan, dan isian singkat
2. Essay assessment, dalam assessment ini siswa
diberikan beberapa persoalan kompleks yang menuntut jawaban tertulis berupa
paparan dari solusi terhadap persoalan tersebut
3. Perfomance
assessment, merupakan pengukuran langsung terhadap prestasi yang ditunjukkan
siswa dalam proses pembelajaran assessment terutama didasarkan pada kegiatan
observasi dan evaluasi terhadapo proses dimana suatu keterampilan, sikap, dan
produk ditunjukkan oleh siswa
4. Persoanal
comunition assessment, termasuk kedalamnya adalah pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan oleh guru selama belajar, wawancara, perbincangan, percakapan, dan
diskusi yang menuntut munculnya keterampilan siswa dalam mengemukakan
jawaban/gagasan
3. Fungsi
dan manfaat penilaian autentik
Menurut thorndike dan hagen (1977) fungsi dan
manfaat penilaian dalam pendidikan di arahkan kepada keputusan-keputusan yang
menyangkut:
a. Pengajaran
b. Hasil
belajar
c. Diagonis
dan usaha perbaikan
d. Penempatan
e. Seleksi
f. Bimbingan
dan konseling
g. Kurikulum
h. Penilaian
kelembagaan
Merujuk pada pendapat diatas, depdiknas (2006)
menjabarkan lebih lanjut fungsi penilaian berbasis kelas atau penilaian
autentik sebagai berikut:
a. Mengambarkan
sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi
b. Mengevaluasi
hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami
dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan
program, pengembangan kepribadian, maupun untuk penjurusan ( sebagai bimbingan)
c. Menemukan
kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa di kembangkan peserta
didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah
seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
Guru memanfaatkan hasil penilaian autentik untuk
hal-hal sebagia berikut, antara lain :
1. Mengetahui
tingkat pencapaian kompetensi selama dan setelah proses pembelajaran
berlangsung.
2. Menberikan
umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam
proses pencapaian kompetensi.
3. Memantau
dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat
dilakukan pengayaan dan remedial.
4.
Keunggulan
Penilaian Autentik
Penilaian
autentik menjadi salah satu tuntutan penilaian yang harus dilaksanakan guru,
karena penilaian ini memiliki sejumlah keunggulan. Beberapa keunggulan
penilaian autentik dapat disebutkan sebagai berikut :
a. Pengumpulan
informasi kemajuan belajar, baik formal maupun informal yang diadakan dalam
suasana yang menyenangkan dan memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi
siswa untuk menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya.
b. Pengumpulan
informasi dilaukakan dengan berbagai cara agar gambaran kemampuan siswa dapat
lebih lengkap, terdeteksi atau terungkap.
c. Prestasi
belajar siswa terutama tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok, tetapi
dengan prestasi atau kemampuan yang dimiliki sebelumnya.
5.
Prinsip-Prinsip
Penilaian Autentik
Prinsip-prinsip
dalam melakukan penilaian autentik antara lain :
a.
Validitas
Validitas
berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai
untuk mengukur kompetensi.
b.
Reliabilitas
Reliabilitas
berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian.
c.
Menyeluruh
Penilaian harus
dilakukan secara menyeluruh mencakup seluruh domain yang tetuang pada setiap
kompetensi dasar (kognitif, afektif, dan psikomotor).
d.
Berkesinambungan
Penilaian
dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh
gamabaran pencapaian kompetensipeserta didik dalam kurun waktu tertentu.
e.
Objektif
Penilaian harus
dilaksanakan secara adil, terencana, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam
pemberian skor.
f.
Mendidik
Proses dan hasil
penilaian dapat dijadiakan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran
bagi guru, meningkatkan kualitas belajaradan membina peserta didik agar tumbuh
dan berkembang secara optimal.
B. Teknik Penilaian
Autentik
Terdapat tujuh teknik penilaian yang
dapat digunakan guru dalam pembelajaran yaitu :
1.
Penilaian
Unjuk Kerja
Penilaian unjuk kerja merupakan
penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam
melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian
kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti praktik
menyebutkan identitas diri dan keluarga di depan kelas, praktik kerja sama,
bermain peran dan sebagainya.
Untuk mengamati unjuk kerja peserta
didik dapat menggunakan alat atau instrumen berikut :
a.
Daftar
Cek (Check-list)
Penilaian unjuk
kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (ya-tidak). Penilaian unjuk kerja yang menggunakan daftar cek,
peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentudapat
diamati oleh penilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya menpunyai dua
pilihan mutlak, misalnya benar-salah, baik-tidak baik, dapat diamti-tidak dapat
diamati.
b.
Skala
Penilaian (Rating Scale)
c.
Penilaain unjuk kerja
yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah
terhadap penggunaaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara
kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua.
2.
Penilaian
Sikap
Penilaian sikap merupakan penilaian yang
dilakukan dengan mengamati perasaan atau penilaian siswa, kepercayaan atau
keyakinan siswa, dan kecenderungan untuk berperilaku siswa berkaitan dengan
suatu objek.
Dalam mengembangkan alat penilaian
sikap perlu mempertimkan objek sikap yang perlu dinilai, yaitu :
a. Sikap
terhadap materi pelajaran.
b. Sikap
terhadap guru/pengajar.
c. Sikap
terhadap siswa lain (teman) di kelas.
d. Sikap
terhadap proses pembelajaran.
e. Sikap
berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan mata pelajaran.
Penilaian sikap dapat dilakukan
dengan menggunakan beberapa alat atau instrumen penilaian, antara lain :
a.
Format observasi
perilaku
Perilaku
seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal.
Hasil observasi dapat dijadikan sebagai umpan balik dalam pembinaan. Observasi
perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan catatan khusus tentang
kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah, penilaian
sikap dalam diskusi, penilaian sikap dalam suatu materi pokok bahasan tertentu,
sosiogram. Selain itu, dalam observasi perilaku dapat juga digunakan daftar cek
yang memuat perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan muncul dari siswa pada
umumnya atau dalam keadaan tertentu. Format observasi perilaku dapat pula
menggunakan Catatan Sosial (sosiogram) yaitu catatan mengenai kecenderungan
hubungan antara satu siswa dengan siswa lainnya di kelas (Stanley dan Hopkins,
1972: 403; Mahrens dan Lehman, 1978: 373; Gronlund, 1980: 420). Melalui catatan
sosial ini guru dapat mengambil informasi tentang siswa yang paling disenangi
dan nilai yang dianut kelompok siswa berdasarkan pola interistiknya.
b. Pertanyaan
langsung.
Dalam
penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga dapat menggunakan teknik
ini dalam menilai sikap dan membina peserta peserta didik. Contohnya, guru
memberikan pertanyaan kepada siswa “Apa yang harus kalian lakukan untuk menjaga
ketertiban dan kebersihan sekolah kita?” Dari pertanyaan tersebut masing-masing
peserta didik akan memberikan jawaban yang bervariasi, baik dari segi jumlah
maupun kualitas jawaban.
3.
Penilaian
Tertulis
Penilaian secara tertulis dilakukan
dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes di mana soal dan jawaban yang
diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan.
Terdapat
dua bentuk soal tes tertulis, yaitu soal dengan memilih jawaban dan soal dengan
menyuplai jawaban. Masing-masing bentuk soal tes tertulis tersebut dapat
dikembangkan ke dalam alat atau instrumen penilaian berikut ini :
1.
Soal dengan memilih
jawaban
a. Soal
pilihan ganda
b. Soal
menjodohkan
2.
Soal dengan menyuplai
jawaban
a. Soal
isian singkat atau melengkapi
b. Soal
urutan terbatas
c. Soal
urutan objektif/nonobjektif
Dalam
mengembangkan instrumen penilaian tertulis, baik dalam bentuk tes pilihan
maupun tes isian perlu dipertimbangkan hal-hal berikut :
1) Materi,
misalnya kesesuaian soal dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian pada
kurikulum tingkat satuan pendidikan,
2) Konstruksi,
misalnya merumuskan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas,
3) Bahasa,
misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan
penafsiran ganda,
4) Kaidah
penulisan, harus berpedoman pada kaidah penulisan soal yang baku dari berbagai
bentuk soal pelihan.
4.
Penilaian
Proyek
Penilaian Proyek
merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam
periode/waktu tertentu. Penialain proyek dpat digunakan untuk mengetahui
pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan menyelidiki, dan kemampuan
menginformasikan mata pelajaran tertentu secara jelas pada peserta
didik.Penialain proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses mengerjakan,
sampai hasil akhir proyek Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan
alat/instrumen penilaian berupa daftar cek atau skala penilaian.
5.
Penialaian
Produk
Penialaian produk
adalah penialain terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian
produk meliputi penialaian kemampuan siswa membuat produk-produk teknologi dan
seni, seperti makanan, pakaian, hasil karya seni, dan sebagainya. Alat
penilaian produk dikembangkan untuk setiap tahapan pembuatan produk, meliputi :
1.
Alat penilaian tahap
persiapan, meliputi alat yang menilai kemampuan peserta didik dalam
merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan dan mendesain produk.
2.
Alat penialaian tahap
proses pembuatan produk, meliputi alat penilaian kemampuan peserta didik dalam
menyeleksi dan menggunakan baha, alat dan teknik.
3.
Alat penilaian produk
akhir (appraisal), meliputi penilaian produk yang dihasilkan peserta didik
sesuai kriteria yang ditetapkan.
6.
Penilaian
Portofolio
Penilaian portofolio
merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang
menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu. Informasi
tersebut dapat berupa karya siswa dari proses pembelajaran yang dianggap
terbaik oleh peserta didik. Penilaian portofolio pada dasarnya menilai
karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk mata pelajaran
tertentu. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh
guru dan siswa. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan siswa
sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan siswa dan terus melakukan
perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan
kemampuan belajar siswa melalui karyanya, antara lain : karangan, puisi, surat,
koposisi, musik dan sebagainya.
7.
Penilaian
Diri (self assessment)
Penilaian diri adalah
suatu teknik penialaian di mana siswa diminta untuk menilai dirinya sendiri
berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang
dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi
kognitif, afektif, dan psikomotor.
Langkah-langkah yang dilakukan guru
dalam mengembangkan alat penilaian diri meliputi : (a) menentukan kompetensi
atau aspek kemampuan yang akan dinilai, (b) menentukan kriteria penilaian yang
akan digunakan, (c) merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman
penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian, (d) meminta siswa untuk
melakukan penilaian diri, (e) guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak,
untuk mendorong siswa supaya senantiasa melakukan penilaian dirisecara cermat
dan objektif, dan (f) menyampaikan umpan balik kepada siswa berdasarkan hasil
kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.
C . Sumber Dan Teknik
Pemilihan Alat-Alat Penelitian
1.
Sumber
Alat-alat Penilaian
Alat-alat penilaian yang digunakan
guru disekolah dapat berupa alat penilaian standar dan alat penilaian buatan
guru sendiri. Alat penilaian standar bersumber dari pemerintah atau lembaga
pembuatan alat-alat penilaian, sedangkan penilaian guru bersumber dari guru
disekolah.
Sebuah alat penilaiann yang sudah
distandarisasikan dan sudah dapat disebut sebagai alat penilaian standar,
biasanya dilengkapi dengan sebuah manual. Manual ini memuat
keterangan-keterangan atau petunjuk-petunjuk yang perlu terutama yang
menjelaskan tentang pelaksanaan, menskor, dan mengadakan interpretasi.
Secara garis besar manual alat penilaian standar ini
memuat tentang :
1. Ciri-ciri
mengenai alat penilaian, misalnya menyebutkan tingkat validitas, tingkat reliabilitas, dan seterusnya.
2. Tujuan
serta keuntungan-keuntungan dari alat penilaian, misalnya disebutkan untuk
siapa tes tersebut diberikan dan untuk tujuan apa.
3. Proses
standarisasi alat penilaian, misalnya hal-hal yang berhubungan dengan sampel
(besarnya sampel,teknik sampling,dan kelompok mana yang diambil sebagai sampel)
dan juga mengenai taraf kepercayaan yang diambil dan bagaimana kaitannya dengan
hasil tes.
4. Petunjuk-petunjuk
tentang cara melaksanakan penilaian, misalnya : dilaksanakan dengan lisan atau
tertulis, waktu yang digunakan untuk mengerjakan setiap bagian.
5. Petunjuk-petunjuk
bagaimana cara menskor, misalnya untuk beberapa skor tiap-tiap soal/unit
menggunakan sistem hukuman atau tidak, bagaimana cara menghitung nilai akhir,
dan sebagainya.
6. Petunjuk-petunjuk
untuk menginterpretasikan hasil, misalnya betul nomor sekian sampai sekian,
maka siswa cocok untuk berkarir sebagai pengacara, guru, dan sebagainya.
7. Saran-saran
lain, misalnya siapa harus jadi pengawas, bagaimana seandainya tidak ada yang
mencapai skor tertentu, dan sebagainya.
Baik alat penialaian standar maupun
buatan guru, keduanya memiliki kegunaan yang besar dalam penilaian proses dan
hasil belajar siswa disekolah. Secara garis besar kegunaan Tes standar adalah
untuk :
1. Membandingkan
prestasi belajar dengan pembawaan individu atau kelompok.
2. Membandingkan
tingkat prestasi siswa dalam pengetahuan,sikap dan keterampilan untuk individu
atau kelompok.
3. Membandingkan
prestasi siswa antara berbagai sekolah atau kelas.
Sedangkan kegunaan Tes buatan guru adalah untuk :
1. Menentukan
seberapa baik siswa telah mennguasai bahan pelajaran yang diberikan dalam waktu
tertentu.
2. Menentukan
apakah suatu tujuan pembelajaran telah tercapai.
3. Memperoleh suatu nilai siswa.
Alat penilaian standar dan alat
penilaian buatan guru dianjurkan dipakai jika hasilnya akan digunakan untuk :
a. Mengadakan
diagnosis terhadap ketidakmampuan siswa.
b. Menentukan
tempat siswa dalm suatu kelas atau kelompok.
c. Memberikan
bimbingan kepada siswa dalam pendidikan dan pemilihan jurusan.
2.
Teknik
Pemilihan dan Penilaian
Langkah-langkah sistematis yang
harus dilakukan untuk memilih alat penilaian yang sesuai adalah :
a. Penetapan
indikator pencapaian hasil belajar.
Indikaator merupakan ukuran,
karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan
ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti : mengidentifikasi, menghitung,
membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktikkan,
mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
Indikator pencapaian hasil belajar
dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap
peserta didik. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap
kompetensi dasar merukan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.
b. Pemetaan
standar kompetensi, kompetensi dasar, indiaktor dan teknik penilaian.
Pemetaan standar kompetensi dilakukan
untuk memudahkan guru dalam menentukan teknik penilaian.
c. Penetapan
teknik penilaian.
Dalam
memilih teknik penilaian mempertimbangkan ciri indikator, contoh :
a) Apabila
tuntutan indikator melakukan sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah unjuk
kerja (performance)
b) Apabila
tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, maka teknik penilaiannya
adalah tertulis.
c) Apabila
tuntutan indikator membuat sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah produk.
d) Apabila
tuntutan indikator berkaitan dengan perkembangan nilai moral dan sikap, maka
penilaiannya adalah penilaian sikap.
e) Apabila
tuntutan indikator berkaitan dengan penerapan suatu perilaku dalam kehidupan
sehari-sehari, maka penilaiannya adalah penilaian diri.
D. Analisis Penggunaan
Hasil Penilaian
Setelah dilaksanakan penilaian,
perekaman dan penafsiran data, maka dilakukan pengambilan keputusan tentang
hasil belajar peserta didik melalui kegiatan sebagai berikut:
1.
Identifikasi
Ketuntasan Belajar
Pada
kegiatan ini guru menentukan apakah seorang peserta didik telah mengalami
ketuntasan belajar dalam suatu kompetensi dasar tertentu. Kriteria ketuntasan
belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) ditetapkan antara
0%-100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%.
Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator,
apakah 50%, 60% atau 70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah,
seperti tingkat kemampuan akademis peserta didik, esensialitas indikator
terhadap kompetensi dasar, kompleksitas indikator dan daya dukung guru serta
ketersediaan sarana dan prasarana. Namun kualitas sekolah akan dinilai oleh
pihak luar secara berkala, misalnya melalui ujian nasional. Hasil penilaian ini
akan menunjukkan peringkat suatu sekolah dibandingkan dengan sekolah lain
(benchmarking). Melalui pemeringkatan ini diharapkan sekolah terpacu untuk
meningkatkan kualitasnya, dalam hal ini meningkatkan kriteria pencapaian
indikator semakin mendekati 100%.
2.
Pemanfaatan
Informasi Hasil Penilaian
Penilaian
kelas menghasilkan informasi pencapaian kompetensi peserta didik yang dapat
digunakan antara lain : (a) perbaika (remedial) bagi peserta didik yang belum
mencapai kriteria ketuntasan, (b) pengayaan bagi peserta didik yang mencapai
kriteria ketuntasan lebih cepat dari waktu yang disediakan, (c) perbaikan
program dan proses pembelajaran, (d) pelaporan dan, (e) penentuan kenaikan
kelas.
a.
Bagi
peserta didik yang memerlukan remedial
Guru
harus percaya bahwa setiap peserta didik dalam kelasnya mampu mencapai kriteria
ketuntasan setiap kompetensi. Bila peserta didik mendapat bantuan yang tepat.
Remedial
dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas atau guru lain yang memiliki
kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan peserta didik. Remedial
diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar.
b.
Bagi
Peserta Didik yang Memerlukan Pengayaan
Pengayaan
diperlukan bagi peserta didik yang memiliki penguasaan lebih cepat dibandingkan
peserta didik lainnya, atau peserta didik yang mencapai ketuntasan peserta
belajar ketika sebagian besar peserta didik yang lain belum. Peserta didik yang
berprestasi biak perlu mendapat pengayaan, agar dapat mengembangkan potensi
secara optimal. Sala satu kegiatan pengayaan yaitu memberikan materi tambahan, latiahan tambahan
atau tugas individual yang bertujuan untuk memperkaya kompetensi yang telah
dicapainya. Hasil penilaian kegiatan pengayaan tersebut dapat menambah nilai
peserta didik pada mata pelajaran bersangkutan.
c.
Bagi
Guru
Guru
dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan program dan kegiatan
pembelajaran. Misalnya, guru dapat mengambil keputusan terbaik dan cepat untuk
memberikan bantuan optimal kepada kelas dalam mencapai kompetensi yang telah
ditargetkan dalam kurikulum, atau guru harus mengulang pelajaran dengan
mengubah strategi pembelajaran, dan memperbaiki program pembelajarannya. Oleh
karena itu, program yang telah dirancan, strategi pembelajaran yang telah
disiapkan, dan bahan yang telah disiapkan perlu dievaluasi, direvisi, atau
mungkin diganti apabila ternyata tidak efektifmembantu peserta didik dalm
mencapai penugasan kompetensi.
d.
Bagi
Kepala Sekolah
Hasil
penilaian dapat digunakan kepala sekolah untuk menilai kinerja guru dan tingkat
keberhasilan siswa. Dalam hal ini, kepala sekolah dapat menggunakan hasil
penilaian untuk memacu kinerja guru untuk mencapai hasil belajar siswa yang
gemilang.
3. Pelaporan Hasil
Belajar
a. Laporan
sebagai hasil Akuntabilitas Publik
Kurikulum berbasis kompetensi dirancang dan
dilaksanakan dalam kerangka manajemen berbasis sekolah, di mana peran serta
masyarakat di bidang pendidikan tidak hanya terbatas pada dukungan dana saja,
tetapi juga di bidang akademik. Unsur penting dalam manajemen berbasis sekolah
adalah partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas publik. Atas
dasar itu, laporan kemajuan hasil belajar peserta didik dibuat sebagai
pertanggungjawaban lembaga sekolah kepada arang tua/ wali peserta didik.,
komite sekolah, masyarakat, dan instansi terkait lainnya. Laporan tersebut
merupakan sarana komunikasi dan kerja sama antar sekolah, arang tua, dan
masyarakat yang bermanfaat, baik bagi kemajuan belajar peserta didik maupun
pengembangan sekolah.
Pelaporan
hasil belajar yang dibuat oleh guru hendaknya memenuhi kriteria berikut :
1. Merinci
hasil belajar peserta berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dengan
penilaian yag bermanfaat bagi pengembangan peserta didik.
2. Memberikan
informasi yang jelas, komprehensif, dan akurat.
3. Menjamin
orang tua mendapatkan informasi secepatnya bilamana anaknya bermasalah dalam
belajar.
b. Bentuk Laporan
Laporan kemajuan belajar peserta
didik dalam mata pelajaran dapat disajikan, baik dalam data kuantitatif maupun
kualitatif. Data kuantitatif disajikan dalam angka (skor), misalnya seorang
peserta didik mendapat nilai 7 pada mata pelajaran IPS. Namun, makna nilai
tunggal seperti itu kurang dipahami peserta didik ataupun orang tua karena
terlalu umum.
Laporan harus disajikan dalam
bentuk yang lebih komunikatif dan komprehensif agar “profil” atau tingkat
kemauan belajar peserta didik mudah terbacadan dipahami. Dengan demikian orang
tua/wali lebih mudah mengidentifikasi kompetensi yang belum dimiliki peserta
didik, sehingga dapat menentukan jenis bantuan yang diperlukan bagi anaknya. Di
pihak anak, ia dapat menetahui kekuatan dan kelemahan dirinya serta aspek mana
yang perlu ditingkatkan.
Laporan kemajuan peserta didik pada
umumnyaberisi jawaban terhadap keinginan orang tua atas pertanyaan sebagai
berikut :
1. Bagaimana
keadaan anak waktu belajar di sekolah secara akademik, fisik, dan emosional?
2. Sejauh
mana anak berpartisipasi dalam kegiatan di sekolah?
3. Kemampuan/kompetensi
apa yang sudah dan belum dikuasai dengan baik?
4. Apa
yang harus orang tua lakukan untuk membantu dan mengembangkan prestasi anak
lebih lanjut?
Untuk
menjawab pertanyaan tersebut, informasi yang diberikan kepada orang tua
hendaknya :
1. Menggunakan
bahasa yang mudah dipahami
2. Menitikberatkan
kekuatan dan apa yang telah dicapai anak.
3. Memberikan
perhatian pada pengembangan dan pembelajaran anak
4. Berkaitan
erat dengan hasil belajar yang harus dicapai dalam kurikulum
5. Berisi
informasi tentang tingkat pencapaian hasil belajar.
c. Rekap Nilai
Rekap nilai merupakan
rekap kemajuan belajar peserta didik, yang berisi informasi tentang pencapaian
kompetensi peserta ddiik untuk setiap kompetensi dasar, dalam kurun waktu satu
semester. Rekap nilai diperlukan sebagai alat kontrol bagi guru tentang
perkembanganhasil belajar peserta didik, sehingga diketahui kapan peserta didik
memerlukan remedial.
Nilai yang ditulis
merupakan rekap nilai setiap KD dari aspek penilaian. Dalam mata pelajaran Pkn
aspek yang dinilai mencakup :
1.
Penguasaan konsep
2.
Penerapan/keterampilan
3.
Sikap.
Nilai suatu KD dapat diperoleh
dari tes formatif, tes sumatif, hasil pengamatan selama proses pembelaajran
berlangsung, nilai tugas perseorangan ataupun kelompok. Rata-rata nilai KD
dalam setiap aspek akan menjadi nialai pencapaian kompetensi untuk aspek yang
bersangkutan.
d. Rapor
Rapor adalah laporan kemajuan
belajar peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Laporan prestasi mata
pelajaran, berisi informasi tentang pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan
dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Nilai pada rapor merupakan gambaran
kemampuan peserta didik, karena itu kedudukan atau bobot nilai harian tidak
lebih kecil dari nilai sumatif (nilai akhir program). Kompetensi yang diuji
pada penilaian sumatif berasal dari standar kompetensi, kompetensi dasar, dan
indikator semester bersangkutan.